Harapan bagi Sang Maestro Pendidikan
Artikel tentang dunia pendidikan memang tak akan ada habisnya, dunia pendidikan memang merupakan spot paling transparan untuk disorot, begitu banyak hal-hal yang memiliki pengaruh bagi aspek lain dalam kehidupan ini. Misalkan saja, jika salah satu komponen pendidikan yaitu guru mengalami degenerasi dalam artian kompotensinya jelas imbasnya akan sangat besar terhadap hasil belajar siswa dan ini mutlak adanya, pengaruh lain bisa terlihat pada guru yang kurang memahami makna pembelajaran yang sering di celotehkan dalm kelas misalnya seorang guru biologi mengajarkan betapa bahayanya dampak merokok bagi kesehatan diakibatkan oleh puluhan bahkan ratusan toksin yang dihasilkan dalam satu kali pembakaran sepuntung rokok, tapi kenyataanya apa? banyak sekali fenomena yang menayangkan para gentleman best of teacher biology yang asiknya merokok di depan siswa, apakah ini bentuk profesionalisme yang diharapkan dari seorang guru?. Fenomena lain juga menayangkan guru mengajarkan bahaya alkohol adalah zat yang berbahaya dan bisa mengganggu fisiologi tubuh, tapi apa yang terjadi banyak juga guru yang kemampuan kompertensinya bisa diberikanskala nilai the best of top teacher suka mengkonsumsi alkohol secara terang-terangan maupun tersembunyi dan apakah ini juga yang disebut guru yang profesional?. Untuk itu ada baiknya kita melihat yang bagaimana sebenarnya guru yang dikatakan guru profesional. Berikut merupakan sebuah kajian profesionalisme yang penulis rujuk dari (http://www.sarjanaku.com/2011/01/profesionalisme-guru.html)
Artikel tentang dunia pendidikan memang tak akan ada habisnya, dunia pendidikan memang merupakan spot paling transparan untuk disorot, begitu banyak hal-hal yang memiliki pengaruh bagi aspek lain dalam kehidupan ini. Misalkan saja, jika salah satu komponen pendidikan yaitu guru mengalami degenerasi dalam artian kompotensinya jelas imbasnya akan sangat besar terhadap hasil belajar siswa dan ini mutlak adanya, pengaruh lain bisa terlihat pada guru yang kurang memahami makna pembelajaran yang sering di celotehkan dalm kelas misalnya seorang guru biologi mengajarkan betapa bahayanya dampak merokok bagi kesehatan diakibatkan oleh puluhan bahkan ratusan toksin yang dihasilkan dalam satu kali pembakaran sepuntung rokok, tapi kenyataanya apa? banyak sekali fenomena yang menayangkan para gentleman best of teacher biology yang asiknya merokok di depan siswa, apakah ini bentuk profesionalisme yang diharapkan dari seorang guru?. Fenomena lain juga menayangkan guru mengajarkan bahaya alkohol adalah zat yang berbahaya dan bisa mengganggu fisiologi tubuh, tapi apa yang terjadi banyak juga guru yang kemampuan kompertensinya bisa diberikanskala nilai the best of top teacher suka mengkonsumsi alkohol secara terang-terangan maupun tersembunyi dan apakah ini juga yang disebut guru yang profesional?. Untuk itu ada baiknya kita melihat yang bagaimana sebenarnya guru yang dikatakan guru profesional. Berikut merupakan sebuah kajian profesionalisme yang penulis rujuk dari (http://www.sarjanaku.com/2011/01/profesionalisme-guru.html)
1. Pengertian profesionalisme
Sebelum penulis menguraikan seperti apa makna dari profesionalisme
terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian profesi sehingga mudah
dipahmi apa yang dimaksud profesionalisme.
Profesi adalah “Bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketermpilan, kejujuran) tertentu” (Nurdin, 2002: 15)
“sedangkan kata profesional berasal dari kata sifat yang berarti
pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai
keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya” (Usman, 1995: 14).
Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan
yang dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan
pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat
memperoleh pekerjaan lain (Sudjana, 1988: 14)
Setiap guru profesional menguasai pengetahuan yang mendalam dalam
spesialisnya. Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat yang penting
di samping keterampilan/keterampilan lain. Guru profesional selain
menguasi seluk-beluk pendidkan dan pengajaran serta ilmu-ilmu lainya,
guru juga dibekali pendidikan khusus untuk menjadi guru dan memiliki
keahlian khusus yang diperlukan sesuai dengan profesinya.
Pekerjaan guru adalah suatu profesi tersendiri, pekerjaan ini tidak
dapat dikerjakan oleh sembarang orang tampa memiliki keahlian sebagai
seorang guru. Banyak yang pandai berbicara tertentu, namun orang itu
belum dapat disebut sebagai seorang guru (Hamalik, 2004: 118-119)
Menurut Sudjana (2008: 13) pekerjaan yang bersifat profesional adalah
pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus
disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang
karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan lainya.
Dari rumusan di atas “dipersiapkan untuk itu” mengandung arti luas. Bisa
dipandang melalui proses pendidikan bisa pula diperoleh dari proses
laitihan. Namun menurutnya, untuk pekerjaan yang bersifat profesional
lebih-lebih untuk pekerkaan yang bersifat profesional penuh seperti
profesi dokter, maka dipersiapkan untuk itu harus mengacu pada proses
pendidikan, dan bukan sekedar latihan. Karena semakin tinggi tingkat
pendidikan yang dijalaninya maka akan semakin tinggi pula derajat
profesi yang disandangya. Ini berarti tinggi rendahnya pengakuan
profesionalisme sangat menggan tung pada tingkat keahlian dan pendidikan
yang ditempuhnya.
Kemudian pendapat yang hampir sana dikemukakan oleh Ali (1992: 23)
keahlian atau kemampuan profesional tidak mesti harus diperoleh daei
jenjang pendidikan, tetapi bisa saja seseorang yang secara tekun
mempelajari dan melatih diri dalam suatu bidang tertentu menjadi
profesional. Hanya saja menurutnya, profesi yang disandang melalui
jenjang pendidikan akan memperoleh pengakuan yang bersifat formal naupun
informal, sedangkan yang diperoleh dari selain pendidikan formal pada umunya hanya akan mendapat pengakuan yang bersifat informal saja.
2. Pengertian Guru Profesional
Guru adalah “orang yang memberikan ilmu pengetahua terhadap anak didik,
jadi seorang guru yang mengabdikan diri kepada masyarakat dan tentunya
guru memiliki tanggung jawab dan melaksanakan proses belajar mengajar
di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga formal tetapi bisa
juga di masjid, surau, musallah, di rumah dan sebagainya (Djamarah,
2003: 31)
Sedangkan guru bahasa Arab yang profesional menurut Al Qosimiy secara
garis besar ada tiga hal yang sangat mendasar yang membedakan antara
guru asing dengan guru lokal dilihat dari profesionalisnya dalam
membentuk mental belajar siswa bidang studi bahasa Arab sebagai berikut:
- Bahwasanya guru lokal tidak dapat berbicara atau menbahas persis bahasa asing (bahasa Arab) sebagai mana bahasa penduduk aslinya secara faseh, sedangkan guru asing dia mampu melakukan hal ini tampa ada kesulitan karena sesungguhnya dia berbicara dengan bahasany, maka secara otomatis guru tersebut tidak akan kesulitan dalam mewujudkan hal tersebut. Dan dengan cara ini dia mengajarkan seswa membahas atau membicarakan yang benar (serius) dengan gambaran kebiasaan.
- Guru lokal tidak mampu membahas atau berbicara dengan bagus menyaingi guru asing dalam (leluasa). Jumlah mufradat menggambarkan istilah-istilah yang ia ketahui sebagaimana bahwasanya ia tidak dapat mendekati secara mutlak dalam memahami makna-makna yang terkandung di dalam isi mata pelajaran tersebut, yang beragam seperti setiap lafaz-lafaz. Menggunakan guru sebagai guru bahasa asing baik dalam menyelesaikan makna-makna mufrad atau kaidah-kaidah tersebut dalam meningkatkan pemahaman siswa serta membentuk mental belajar siswa (Al Qasimiy, 1989: 79)
Dari uraian di atas peneliti dapat
mengambil kesimpulan bahwa syarat guru bahasa Arab yang profesional
dalam meningkatkan pemahaman siswa pada mata pelajaran bahasa Arab,
harus diajarkan oleh guru bahasa asing daripada guru lokal. Karena
sesungguhnya dia mengajarkan bahasanya sendiri, naka secara otomatis
tidak menemukan kesulitan dan kompleksnya siswa dapat mengetahui secara
mendetail pada mata pelajaran bahasa Arab mengenai istilah-istilah dan
struktur kalimat serta dengan baik dan akan dapat berbicara dengan
faseh serta menulis dan membaca dengan baik yang pada akhirnya dapat
membentuk mental belajar seswa yang optimal.
Seseorang guru selain memiliki pengetahuan atau wawasan mengenai
pendidikan juga harus dibekali dengan persyaratan tentang
profesionalisnya itu, mengenbai persayaratan guru tersebut meliputi:
a. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Guru sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan islam tidak mungkin mendidika
anak didik bertakwa kepada Allah SWT, jika guru sendiri tidak bertakea
kepadanya. Sebaliknya guru adalah teladan bagi anak didiknya.
b. Sehat jasmani
Kesehatan jasmanikerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka untuk menjadi guru.
c. Berkelakuan baik
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik, guru harus
menjadi tauladan bagi siswa didiknya karena anak-anak cebderung
bersifat meniru (Djamarah, 2000: 32)
Ketiga persyaratan tersebut diharapkan telah demiliki oleh seorang guru
sehingga ia mampu memenuhi fufngsi sebagai pendidik profesional yakni
pendidik bangsa, guru di sekolah atau pimpinan di masyarakat.
Dari persyaratan di atas menunjukan bahwa guru sebagai pendidik
profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat
menunjukan kepada masyarakat bahwa guru layak menjadi panutan atau
tauladan bagi masyarakat di sekelilingya (Soejipto, 2007: 42)
Berdasarkan pengertian daripada guru profesional tersebut dapat
dikatakan guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruanya sehingga mampu melaksanakan
tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya” (Uzer, 1995: 15)
Jadi seorang guru adalah orang yang benar-benmar terdidik dan terlatih
dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangya
masing-masing. Terdidika dan terlatih disini bukan hanya memperoleh
pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau
tekhnik di dalam kegiatan bekajar mengajar serta menguasai
kandasan-kandasan kependidikan yang tentunya juga akan memenuhi beberapa
persyaratan atau kriteria sehingga dikatakan benar-benar terdidik dan
terlatih.
Sesungguhnya guru yang bertanggung jawab memiliki bebnerapa sifat menurut Tanlain dalam (Djamarah, 2002: 36) terdiri dari:
- Menerima dan mematuhi norma-norma dan nilai-nilai kemanusiaan
- Memiliki tugas mendidik dengan bebas berani gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)
- Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatanya serta akibat-akibat yang timbul dari kata hatinya.
- Menghargai orang lain termasuk anak didik
- Bijaksana dan hati-hati (tidak nekat, sombong dan tidak singkat akal)
- Takwa Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Proses belajar mengajar merupakan
inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai
pemegang peranan utama. Dalam proses bekajar mengajar tersirat suatu
makna adanya satu kesatuan antara seswa yang belajar dan guru yang
mengajar. Antara kedua pihak ini terjadi suatu interaksi yang satu sama
lain dan saling menunjang.
Sebagai proses belajar mengajar memerlukan seuatu perencanaan yang
matang, yakni mengkoordinasikan unsur-unsur tujuan, bahan pengajaran,
kegiatan belajar mengajar, metode dan alat bantu mengajar, serta
penilaian atau evaluasi. Dan tahap selamjutnya adalah melaksanakan
rencana tersebut dalam bentuk tindakan atau praktek mengajar (Sudjana,
2000: 9)
Senada dengan pendapat di atas Usman juga menegaskan bahwa proses
belajar mengajar sebagai interaksi semua komponen atau unsur yang
terdapat dalam belajar mengajar yang satu dengan yang lainya saling
berikatan dalam ikatan untuk mencapai tujuan. Komponen belajar mengajar
yang dimaksud adalah tujuan instruksional yang ingin dicapai materi
pelajaran, metode mengajar, alat pengajaran dan evaluasi sebagai alat
ukur tercapai atau tidaknya tujuan (Usman, 1999: 5)
Berdasarkan paparan di atas maka guru pada posisinya sebagai sutradara
sekaligus sebagai aktor utama dalam setiap kegiatan belajar mengajar,
dianggap memiliki peran yang sangat penting dan sangat menentukan arah
bagi pencapaian tujuan yang ingin diinginkan. Untuk itu, dalam
melaksanakan profesi keguruanya seorang guru dituntut memiliki kemampuan
profesional sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,
sebab guru yang profesional akan lebih mampu menciptakan kelas sehingga
hasil belajar yang diciptakan oleh para siswa akan berada pada tingkat
yang lebih optimal.
Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat
dilakukan oleh mereka yang secara khusus dipersiapkan untuk itu, dan
bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang tidak punya keahlian dan
hanya karena tidak dapat memperolehpekerjaan lain (sudjana, 2000: 13)
Berdasarkan pengertian di atas, maka yang dimaksud dengan gru
profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus
dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal (Usman, 1999: 15)
3. Kriteria profesionalisme guru
Jabatan guru dikenal sebagai suatau pekerjaan profesional sebagaimana
seorang menilai bahwa dokter, insinyur, ahli hukum, dan sebagainya
sebagai profesi tersendiri maka gurupun adalah suatu profesi tersendiri.
Pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh sembarangan orang tampa
memiliki keahlian khusus sebagai guru. Banyak orang pandai berbicara
tertentu namun orang demikian belum dapat disebut sebagai seorang guru.
Ada perbedaan prinsip antara guru yang profesional dengan guru yang
bukan profesional, contohnya seorang yang akan bekerja secara
profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (Ability) dan
motivasi (motivasion) maksudnya adalah: seorang akan bekerja secara
profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan
kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya
seseorang yang tidak profesional bila mana hanya memenuhi salah satu
dari dua persyaratan di atas (Bafadal, 2003 : 5).
Jadi betapun tingginya kemampuan seseorang (guru) ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi, sebaliknya betapun tingginya motivasi kerja seseorang (guru) ia tidak akan sempurna dalam menyelesaikan tugas-tugasnya bilamana tidak didukung oleh kemampuanya.
Jadi betapun tingginya kemampuan seseorang (guru) ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi, sebaliknya betapun tingginya motivasi kerja seseorang (guru) ia tidak akan sempurna dalam menyelesaikan tugas-tugasnya bilamana tidak didukung oleh kemampuanya.
Sedangkan kriteria guru bahasa Arab secara khusus adalah sebagai berikut :
- Menguasai budaya Arab serta seluk beluk sosial
- Menguasai cara atau metode bahasa Arab dengan ilmu jiwa bahasa Arab
- Menguasai materi belajar bahasa Arab karena materi bahasa Arab berbeda dengan materi pelajaran yang lain, bahasa Arab itu meliputi unsur-unsur antara lain : a) bahasa seperti ucapan, kosa kata dan kawaid, b) keterampilan berbahasa, meliputi keterampilan mendengar, bidara, membeca, dan menulis.
- Menguasai evaluasi belajar atau mampu mengevaluasi proses belajar mengajar bahasa Arab (al-Qosimy, 1989 : 91)
Dengan demikian dari pengertian di atas profesionalitas guru pada bidang
studi bahasa Arab hendaknya mengikuti syarat-syarat atau peraturan
yang telah ditentukan oleh al-Qoisimy agar siswa termotivasi oleh guru
dalam membentuk mental belajarnya.
4. Fungsi dan Tugas Guru
Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru
khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar,
disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada
kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang
diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari
pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan
kepada anak didik atau siswanya.
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding
sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat
yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000
: 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah :
- Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
- Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
- Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
- Sebagai prantara dalam belajar
- Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
- Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
- Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu
- Sebagai adminstrator dan manajer
- Guru sebagai perencana kurikulum
- Guru sebagai pemimpin
- Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Seorang guru baru dikatakan sempurna
jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing.
Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha
dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang
sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik
dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti
bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih
jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing
sebagai yang taka dapat dipisahkan.
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak
didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah
yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun
sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik
sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang
terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan
yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan
perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik
maupun mental.
Dari uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2. Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3. Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4. Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5. Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6. Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
7. Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8. Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9. Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10. Pengelolaan kelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12. Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13. Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.
Dari hasil uraian di atas jelaslah bahwa yang dikatakan sebagai
guru profesional adalah guru yang benar-benar memahami konsep dasar
menjadi seorang yang diteladani baik dari aspek knowledge, attitude,
bahkan sampai ke jiwa kepemimpinanya, Guru harus mampu menerjemahkan
segala hal kebutuhan pendidikan dalam bentuk sekomplit mungkin dan
mampu menekan terciptanya luaran yang memiliki kompetensi dibawah
rata-rata.
Guru bukanlah sebuah pekerjaan
biasa yang hanya dituntut untuk menyelesaikan sesuatu dengan deadline
yang terukur tapi guru adalah pekerjaan yang membutuhkan
analisa,kepekaan, serta mampu menjunjung tingi arti sang pendidik,
bahkan dituntut untuk bisa menjadi inspirator positif bagi anak
didiknya. Menjadi guru bukanlah hal yang mudah tentunya, tapi jika kita
para pendidik memiliki rasa dan memiliki tannggung jawab terhadap
siapa-siapa yang kita didik, serta memiliki cinta pada bangsa ini, cinta
dalam konteks tak rela melihat dunia pendidikan bangsa ini menjadi
cacat dan termarginalkan, jelas akan banyak lahir Habibie baru, Soekarno
baru, Kartini baru, Nani wartabone muda, Munir dan tokoh inspiratif
lainya dari para tangan maestro pendidikan kita.
Harapan penulis, semoga dengan
rasa dan tanggung jawab mendidik anak bangsa ini guru di masa depan
bukanlah guru retorika tak bermakna tapi menjadi guru yang pandai
beretorika tapi memiliki aspek komplit dari guru profesional.
Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2013/04/13/harapan-bagi-sang-maestro-pendidikan-550912.html
Posting Komentar