News Update :
Home » » Ruang Dialektis (Persyaratan SM-3T Angkatan 3)

Ruang Dialektis (Persyaratan SM-3T Angkatan 3)

Penulis : PPG SM-3T UNM on Jumat, 17 Mei 2013 | 22.42

Persyaratan SM-3T Angkatan 3

Berikut adalah persyaratan menjadi peserta SM-3T Angkatan 3.
  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
  2. Lulusan program studi kependidikan S-1 tiga tahun terakhir (2011, 2012, 2013) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi).
  3. Berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2013.
  4. IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang.
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
Share this article :

Posting Komentar

Popular posts

 
Design Template by AmranElka | Support by creating website | Powered by Blogger